PENGEMBANGAN PELAYANAN RUMAH SAKIT TANPA MERUBAH STRUKTUR MODAL / INVESTASI (IMPLEMENTASI KSO)
“
Bagaimanakah caranya mengembangkan pola investasi bisnis rumah sakit
secara aman, accountable dan kepastian akan pengembalian angka investasi
yang tidak mengganggu perputaran aliran kas operasional rumah
sakit??...”
Kekhawatiran ini akan selalu muncul dalam benak setiap
pengelola rumah sakit yang mendambakan adanya pengembangan jenis layanan
seiring dengan semakin tingginya tingkat kompetisi pada industri ini.
Trend
yang terjadi pada sepuluh tahun terakhir menunjukkan tingkat
kepedulian manajemen korporasi yang tinggi terhadap kepentingan
stakeholders, hal ini memunculkan istilah Return On Capital Employed
(ROCE), ROCE adalah bagaimana suatu korporasi mengolah dana investasi
yang diberikan oleh pemodal untuk diputarkan dalam operasional
korporasi, sehingga setelah dikurangi dengan biaya operasional, biaya
pajak, biaya depresiasi, biaya investasi dan pembagian deviden akan
didapat Free Cash Flow (FCF) yang sesungguhnya bagi korporasi tersebut.
Dari
paragraf diatas yang paling sulit bagi manajemen suatu korporasi
adalah menyisihkan biaya investasi untuk kepentingan pengembangan
bisnisnya, sehingga yang terjadi adalah korporasi sudah dapat
melaksanakan pembagian deviden bagi stakeholders namun bisnisnya
mengalami stagnasi atau jalan ditempat karena tidak mampu menjalankan
re-investasi.
Kondisi tersebut diatas juga terjadi pada industri
rumah sakit, banyak pengelola rumah sakit yang mengkeluhkan akan
ketidakmampuan dalam hal ber re-investasi dengan alas an tidak memiliki
dana berlebih sehingga mereka takut untuk menambah struktur modal
investasi dengan cara meminjam dana dari pihak Bank, hal inilah yang
menjadi ide awal munculnya konsep Kerja Sama Operasional (KSO) dalam
pengelolaan bisnis Rumah Sakit.
Investasi rumah sakit merupakan
investasi yang aman. Banyak para pemilik modal perseorangan maupun
sekelompok orang belum mengetahui hal tersebut. Pihak Rumah Sakit,
selalu mengkaitkan pengembangan rumah sakit dengan perubahan struktur
neraca yang otomatis berhubungan langsung dengan struktur modal milik
mereka sendiri. Dasar dari konsep KSO sendiri adalah penggabungan
kebutuhan pengembangan rumah sakit, dengan investasi para pemilik modal
di luar rumah sakit sehingga tercapai sebuah kerja sama yang saling
menguntungkan bagi kedua belah pihak, tanpa merubah struktur modal
maupun kepemilikan saham pada rumah sakit tersebut.
Tahapan pelaksanaan Kerja Sama Operasional adalah sebagai berikut:
- Manajemen Rumah Sakit membentuk tim khusus yang terdiri dari
dokter spesialis sebagai calon operator dari alat yang akan dibeli,
bagian pengadaan dari rumah sakit yang bertugas sebagai seleksi akan
nama supplier ataupun penyedia alat yang akan dibeli dan yang terakhir
bagian keuangan rumah sakit yang berfungsi sebagai pencari pola
pembiayaan yang akan dipakai dan seleksi terhadap calon mitra KSO pada
alat tersebut.
- Medical Decision : Tim dokter operator bersama manajemen
rumah sakit (dalam hal ini diwakili oleh bidang marketing) akan
menentukan kebutuhan alat yang akan dibeli termasuk kondisi kompetisi
pasar yang akan dimasuki dengan alat tersebut, pada tahap ini dibutuhkan
data dari marketing rumah sakit atas kondisi keberadaan alat sejenis
pada rumah sakit kompetitor di daerah yang sama sehingga didapat suatu
feasibility sudy yang valid akan tingkat keberhasilan dari alat yang
akan dibeli.
- Screening Decision : Pada tahap ini hasil dari pemetaan pasar
serta hasil dari kebutuhan alat yang akan dibeli sudah masuk ke dalam
tim pengadaan rumah sakit dan tim ini menindak lanjuti dengan
menyeleksi (screening) terhadap nama supplier (minimal tiga nama) agar
mereka memberikan penawaran dan presentasi akan kelebhan alat yang akan
diadakan, sehinga didapat nama alat yang akan dibeli.
- Financing Decision : Setelah didapat nama supplier dan alat yang
akan dibeli maka tugas bagian keuangan rumah sakit akan mencarikan
mitra KSO yang layak dan mampu untuk membantu pembiayaan pada pembelian
alat tersebut .
- Legal Decision : Pada tahap ini tim legal dari rumah sakit akan
membuat suatu kontrak kesepakatan perjanjian dengan mitra KSO demi
keamanan dari pelaksanaan kontrak KSO ini. (biasanya lama kontrak
ditentukan dari perhitungan bagi hasil dan nilai pengembalian investasi
pada alat yang akan dibeli).
Dengan konsep KSO diatas segala
sesuatunya terkesan mudah walau pada implementasinya tidaklah
sesederhana itu, tetapi tujuan dari tetap rampingnya struktur modal /
struktur neraca pada rumah sakit akan tercapai dengan masuknya mitra
KSO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar