10 Manfaat dan Keuntungan Memiliki Website Bagi Perusahaan
Quote:
1. Sarana Penjualan Produk
Jika Anda punya produk barang atau jasa yang ingin dipasarkan di
internet, maka Anda harus punya website. Website itu fungsinya adalah
sebagai alat untuk memperkenalkan produk Anda kepada dunia internet.
Dengan banyaknya pemakai internet, Anda punya peluang untuk mendapatkan
calon pembeli dengan jumlah yang cukup banyak juga.
2. Mempermudah Komunikasi
Lewat website, Anda bisa berkomunikasi dengan mudah. Entah itu dengan
klien Anda, dengan teman-teman Anda, dengan calon konsumen dan
sebagainya. Website modern itu dilengkapi dengan berbagai fitur
komunikasi yang memungkinkan kita berbicara dengan pengelola website.
Adanya kotak komentar di website, adanya form contact adalah sebagian kecil dari cara komunikasi lewat website.
3. Memperkenalkan Profil Perusahaan Anda
Semakin dikenall profil maka akan makin terkenal profil tersebut.
Sebuah perusahaan atau organisasi tentu mau jika profilnya dikenal luas.
Untuk itu memilih website sebagai media publikasi profil perusahaan
adalah salah satu cara yang inovatif.
4. Mendatangkan Calon Konsumen
Sebuah website juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendatangkan
calon konsumen. Banyak perusahaan yang bisa menggaet klien dari luar
daerah atau bahkan luar negeri lewat website yang mereka miliki. Seperti
yang kita ketahui, jumlah pengunjung website tidak hanya dari
Indonesia, tetapi dari luar negeri. Bahkan blog ini saja sering
mendapatkan kunjungan dari luar negeri, terbukti dari banyaknya komentar
asing yang masuk ke blog ini.
5. Menjadi Sarana Publikasi Resmi Perusahaan Anda
Lewat website, perusahaan Anda bisa menjadikannya sebagai sarana
publikasi resmi. Misalnya perusahaan Anda mengadakan undian berhadiah,
maka informasi seputar kegiatan tersebut bisa ditampilkan lewat website
yang dimiliki. Bahkan, hampir semua perusahaan dituntut untuk memiliki
website.
6. Branding
Membangun branding juga
sangat penting bagi perusahaan. Nah peran membangun branding juga bisa
dilakukan lewat website. Banyak website yang didesain secara khusus dan
memiliki ciri khas tersendiri dari suatu perusahaan. Untuk itu branding
lewat website juga perlu lho .
7. Kemudahan Memberi Informasi
Dengan memiliki sebuah website, perusahaan akan mudah untuk
mengupdate informasi terbaru. Seperti jadwal kegiatan, berita terbaru,
dan lain sebagainya. Dengan adanya website, konsumen maupun calon
konsumen tetap bisa mengetahui perkembangan terbaru dari perusahaan Anda
meski jaraknya sangat jauh.
Selain itu, umumnya konsumen
akan lebih suka berinteraksi dengan customer service perusahaan lewat
sebuah website karena kepraktisannya.
8. Kemudahan Melakukan Polling
Polling juga merupakan sarana untuk mengetahui keadaan dan keinginan
konsumen atau calon konsumen saat ini. Lewat website, kita bisa membuat
polling dengan mudah dan praktis namun bisa dimaksimalkan. Di internet
ada banyak penyedia layanan pembuatan form isian polling yang bisa Anda
tampilkan di website Anda. Dengan kemudahan ini, tentu polling juga bisa
dilakukan lewat website Anda.
9. Menimbulkan Kesan Profesional
Sebuah perusahaan yang memiliki website, sudah pasti akan mendapatkan
perhatian lebih dari perusahaan yang belum memiliki website. Konsumen
maupun calon konsumen pasti akan melihat lebih dulu kepada perusahaan
yang sudah memiliki website. Itulah sebabnya perusahaan harus punya
website.
10. Mencari Partner Baru
Banyak
perusahaan yang terkadang membutuhkkan partner untuk saling bekerja
sama. Nah dengan mempublikasikan perusahaan Anda lewat website yang
dioptimalkan, akan semakin banyak orang yang tahu mengenai keberadaan
dan eksistensi perusahaan Anda. Dari sana mungkin saja perusahaan Anda
bisa menemukan partner bisnis yang cocok dan menguntungkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar